saimario
Senin, 27 Februari 2012
MARIO
Tupoksi pemberdayaan peempuan dan perlindungan anak, dalam hal ini tugas pekerjaan memfasilitasi dan koordinasi dalam hal permasalahan perempuan dan perlindungan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar